Legislator Minta KPU Awasi Distribusi dan Penyimpanan Kotak Suara

13-02-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk juga Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi dan melakukan pengecekan terhadap distribusi kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.Foto :Arief/rni

 

 

Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk juga Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi dan melakukan pengecekan terhadap distribusi kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, termasuk juga penyimpanannya di seluruh Indonesia. Pengawasan dan pengecekan kotak suara harus dilakukan agar bila ditemukan kotak suara yang rusak, bisa segera ditanggulangi dan tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

 

“Itu tentu akan meresahkan masyarakat, akan mengganggu rasa nyaman masyarakat dalam menghadapi Pemilu yang tinggal dua bulan lagi. Kita minta kepada KPU termasuk Bawaslu agar melakukan pengawasan. Tolong dipastikan dan dicek betul di seluruh Indonesia, supaya hal-hal yang seperti kerusakan kotak suara di Cirebon itu tidak terjadi kembali," kata Yandri saat ditemui Parlementaria sebelum Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

 

Yandri menambahkan bahwa tahapan yang paling penting pada proses Pemilu adalah pemungutan suara. Pada saat itu, keberadaan kotak suara akan menjadi sangat vital. Untuk itu, pada saat kunjungan kerja spesifik dan kunjungan kerja reses mendatang, Komisi II DPR RI akan terus berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan kesiapan kotak suara agar tidak menjadi sumber masalah di kemudian hari.

 

“Bila semakin banyak masalah, kemudian itu menjadi perbincangan masyarakat, itu bisa mendelegitimasi orang terhadap penyelenggara Pemilu. Untuk mengantisipasi itu semua saya kira kami perlu memastikan tahapan Pemilu dijamin aman, dijamin bisa terlaksana, dan dijamin tidak ada kotak suara yang rusak untuk dipakai pada 17 April 2019 mendatang," pungkas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

 

Dikutip dari salah satu media nasional, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Asep Saefudin Jazuli mengatakan sebanyak 2.298 kotak surat suara rusak terkena air di gudang logistik KPU Kabupaten Cirebon. Kerusakan terjadi sejak Sabtu hingga Selasa (12/2/2019). “Dari jumlah (kotak suara) yang sudah dirakit sebanyak 14.715, yang rusak dan tidak dapat dipakai 2.298 kotak. Sehingga jumlah kotak yang aman dan tidak terkena dampak sebanyak 12.417. Semuanya sudah diamankan di tempat masing-masing dengan palet,” kata Asep. (es/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...